Start From
Layanan Mutasi Masuk (Penulisan STNK dan BPKB) dari BIROKU membantu Anda dalam proses pendaftaran kendaraan dari luar daerah ke daerah domisili baru secara resmi.
Setelah proses cabut berkas dari daerah asal selesai, tahap selanjutnya adalah mutasi masuk, yaitu penerbitan STNK dan BPKB baru sesuai dengan wilayah tujuan. Proses ini melibatkan pengecekan fisik kendaraan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan dokumen baru di Samsat dan kepolisian setempat.
Dengan menggunakan jasa BIROKU, Anda tidak perlu repot mengurus semua tahapan tersebut. Tim kami akan membantu mulai dari pengajuan berkas, proses administrasi, hingga STNK dan BPKB baru selesai diterbitkan sesuai alamat terbaru.
PERSYARATAN:
1. BPKB asli
2. STNK asli
3. Cek fisik ( Gesek rangka mesin dan foto kendaraan )
4. Ektp copy (personal) pemilik baru, jika PT/CV/Yayasan:
(Copy NIB, SIUP, NPWP, Izin Lokasi dan Surat Kuasa)
5. Kwitansi jual beli, bermeterai.
6. Jika dari nama PT/CV/yayasan: SPH (surat pelepasan hak)
7. Arsip cabutan dan Fiskal.