SIM (Surat Izin Mengemudi)

Start From

IDR 250.000

BIROKU membantu Anda dalam pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi), baik pembuatan baru maupun perpanjangan. Proses yang biasanya memakan waktu dan antre panjang kini bisa lebih praktis dengan pendampingan dari tim kami.

Pesan Sekarang
Keywords: buat SIM baru, perpanjang SIM, jasa SIM Medan, urus SIM cepat, SIM A C, biro jasa SIM, perpanjangan SIM online, pengurusan SIM


Paket Layanan SIM (Surat Izin Mengemudi)

Pembuatan SIM Baru

Pembuatan SIM Baru

IDR 250.000

Pengurusan SIM baru untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Persyaratan:

  1. KTP
  2. Surat keterangan sehat
  3. Lulus tes (jika diperlukan)
Pilih Layanan
Perpanjangan SIM

Perpanjangan SIM

IDR 200.000

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM sebelum habis masa aktif.

Persyaratan:

  1. SIM lama
  2. KTP
  3. Surat keterangan sehat
Pilih Layanan

Layanan Pengurusan Dokumen Pribadi Lainnya

Icon WA